Munas FOZ 10 di Padang Sumatera Barat (17 -19 Juli 2024) sejarah awal ikut sertanya Yayasan Tabungan Amal Saleh menjadi peserta Munas, yang mana forum ini sebagai sarana berbagi ilmu Lembaga pengelola Ziswaf.Sebanyak 141 lembaga zakat se Indonesia mengikuti Munas Foz dengan tema Gerakan Zakat Menyonsong Indonesia Emas 2045.
Pada pembukaan agenda tersebut, Ketua Forum Zakat Bambang Suherman mengatakan, ada tiga tantangan besar sebagai lembaga zakat yang harus dikelola dengan sungguh-sungguh. Tantangan pertama, tata kelola kelembagaan. Kompetensi setiap amil, kapasitas setiap lembaga akan selalu dituntut oleh semua pihak.”Karena zakat sesungguhnya adalah bisnis kepercayaan. Kita harus memastikan kalau tidak ada yang tercederai dalam kepercayaan tersebut, ketika telah dimandatkan atau diamanahkan ke lembaga kita,” ujarnya. Maka, kerja Forum Zakat untuk meningkatkan kapasitas setiap amil membangun kekuatan setiap lembaga, mensertifikasi, mengakreditasi, dan memastikan lembaga berjalan di koridor regulasi yang diatur dalam negara Republik Indonesia menjadi satu keniscayaan untuk selalu ditingkatkan. Ini akan terus menjadi komitmen kita menghadirkan sekolah amil, memunculkan serikat amil dan membangun kolaborasi kuat dengan banyak pihak,” ungkap Bambang Suherman. Tantangan kedua, mewujudkan peran fungsi signifikan dari lembaga zakat dalam bentuk program yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sebab tujuan zakat tidak hanya sebatas persoalan kemiskinan, namun lebih dari itu zakat merupakan upaya menyelesaikan masalah kehidupan. Jangan sampai cara mengelola zakat kita buruk dan program yang kita jalankan sama sekali tidak bertemu dengan permasalahan yang dimandatkan syariah,” ujarnya. Terakhir, Forum Zakat melihat pengelolaan sumber daya menjadi tantangan zakat di masa depan. Sebab, selama ini isu zakat di Indonesia selalu dihadapkan dengan cara menghitung potensi dengan realitas zakat yang sedang dijalankan.
Dalam munas ini, Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan setiap badan maupun lembaga zakat di Indonesia agar tidak melakukan penyelewengan anggaran yang menjadi hak para mustahik atau penerima zakat. “Zakat ini adalah amanat umat dan haknya para mustahik. Artinya, dana ini tidak boleh digunakan selain yang disebutkan dalam Al Quran,” ujar Waryono Abdul Ghofur selaku Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag saat hadir di Munas ke-10 Foz .
Tak lupa doa terbaik untuk bapak Wildan Dewayana dari Laznas IZI terpilih sebagai ketua, bapak Udhi Tri Kurniawan dari Laznas DD sebagai Sekretaris dan ibu Murni Alit Baginda dari Laznas RZ sebagai bendahara tahun periode 2024-2027. Dan tentu ucapan terimakah kepada Bapak Bambang Suherman, bapak Irvan Nugraha serta bapak Dwi Iqbal secara berurutan sebagai Ketua, Sekretaris dan Bendahara Foz periode 2021-2024.
Bapak Asfahani selaku Direktur tamasa yang mewakili dalam munas ini merasakan betapa acara ini sangat penting untuk dihadiri, karena disana banyak ilmu dan pengetahuan yang luar biasa untuk mengelola lembaga zakat yang lebih professional, akuntabel dan professional. Oleh karena itu, beliau mengajak semua donatur, karyawan serta semua masyarakat Sidoarjo khususnya dan Indonesia umumnya untuk saling membantu dalam penghimpunan dan pengawalan kinerja Tamasa agar lebih profesional, maju dan bermanfaat untuk menuju Indonesia Emas 2045 (asf)


